时间:2025-05-24 10:07:23 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong akselerasi pemanfaatan Barang quickq官网正版下载
JAKARTA,quickq官网正版下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong akselerasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya pencegahan kerugian negara.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solok dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
BACA JUGA:Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Malut Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU AGK
Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko menjelaskan bahwa tantangan terkait pengelolaan BMD memang tak terlepas dari dinamika politik.
"Ego sektoral di antara kedua belah pihak (pemda) juga menjadi tantangan besar dalam proses serah terima aset ini. Namun, syukur Alhamdulillah kedua pemerintah daerah telah bersepakat menjalin serah terima, demi mendorong pembangunan di daerahnya masing-masing," jelasnya.
Adapun proses hibah antara Pemkot dan Pemkab Solok tak kunjung usai sejak tahun 2010.
Oleh sebab itu, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menjembatani proses serah terima aset diantara kedua pemerintah daerah tersebut, hingga per Juni 2022, kedua pihak telah bersepakat melakukan pemindahtanganan BMD, dengan saling menghibahkan aset antara Pemkot Solok dan Pemkab Solok.
Terdapat aset, yang diserahkan dari Pemkab Solok ke Pemkot Solok mencapai Rp4,421 miliar.
BACA JUGA:Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Dilaporkan GMNI ke KPK Soal IUP 'Blok Medan'
Aset tersebut terdiri dari 12 unit bidang aset, meliputi; 2 Bidang Tanah dan Bangunan Rumah Negara Golongan III, 3 Bangunan Kantor Pemerintah, 4 Gedung Kantor Permanen, dan 3 Rumah Negara Golongan III Tipe C Permanen.
Sementara itu, aset Pemkot Solok, yang diserahkan kepada Pemkab Solok terdiri dari 4 Bangunan Gedung Kantor Permanen (Rp6,370 miliar) dan 10 aset meubelair (Rp499 juta), sehingga total keseluruhan aset ditaksir mencapai Rp6,870 miliar.
“Tugas koordinasi dengan pemda kami jalankan berdasarkan Undang-Undang sebagaimana tercantum di pasal 6 dan dipertegas dalam pasal 8. Semua itu kami laksanakan dengan tujuan mencapai kebermanfaatan bagi masyarakat, termasuk diantaranya optimalisasi tata kelola BMD untuk cegah kerugian negara,” terang Didik.
Pengelolaan BMD ini merupakan 1 dari 8 area intervensi KPK di dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memetakan potensi celah korupsi di setiap pemerintah daerah.
VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile2025-05-24 09:37
Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'2025-05-24 09:37
2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis2025-05-24 09:35
Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung2025-05-24 08:55
Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat2025-05-24 08:40
HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?2025-05-24 08:17
Jokowi Bantah Pelantikan 3 Wamen Baru Merupakan Bagi2025-05-24 08:04
Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis2025-05-24 08:03
Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia2025-05-24 07:47
Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan2025-05-24 07:37
Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel2025-05-24 09:37
Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan2025-05-24 09:18
Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!2025-05-24 09:04
Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI2025-05-24 09:00
Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik2025-05-24 08:57
Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP2025-05-24 08:10
Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan2025-05-24 08:05
Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 20452025-05-24 08:01
Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 20242025-05-24 07:26
Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari2025-05-24 07:25